Donor darah merupakan sebuah kegiatan yang memiliki ragam manfaat. Tidak hanya bagi orang membutuhkan donor darah, namun juga pada pendonor darah. Di antara manfaat bagi pendonor darah adalah membuat aliran darah mengalir lancar, menjaga kesehatan jantung, dan meningkatkan produksi sel darah merah pada tubuh pendonor.
Ketika menyusui, sebenarnya ibu tidak dilarang untuk mendonorkan darahnya. Hal ini justru dianjurkan, anjuran ini ditujukan kepada ibu yang masih dalam masa sedang menyusui ASI eksklusif. Bila bayi ibu sudah berusia lebih dari 10 bulan dan sudah mendapatkan MPASI yang banyak, dani ibu tidak mempunyai riwayat menderita anemia, hipertensi, hipotensi, dan sebagainya ibu tetap diperbolehkan untk emndonorkan darah.
Namun ada juga yang berpendapat bahwa ibu menyusui tidak boleh donor darah. Kenapa ibu menyusui tidak boleh donor darah? Alasan adalah ketika donor, tubuh ibu beresiko dehidrasi. Sedangkan produksi asi sangat bergantung terhadap kadar dehidrasi ibu. Maka dari itu mengapa ibu yang sedang meyusui tidak boleh melakukan donor darah merupakan sebuah larangan kepada ibu yang masih mempunyai kondisi yang belum sepenuhnya bugar, suplai ASI yang sedikit, serta kadar hemoglobin ibu yang rendah. Jadi ibu tidak perlu khawatir lagi tentang ibu yang masih menyusui tidak boleh melakukan donor darah. Bila ibu ingin mendonorkan darah disarankan untuk memeriksakan diri dahulu kepada dokter atau bidan.