Sejarah Bendera Merah Putih Secara Singkat

Indonesia memiliki bendera nasional yang diberi nama Bendera Merah Putih. Warna merah mengisyaratkan tentang keberanian sedangkan warna putih adalah simbol bagi jati diri Indonesia. Sejarah Bendera Merah Putih tidak bisa dilepaskan dari hasil Sidang Tidak Resmi yang dilaksanakan oleh Chuuoo Sangi In pada tanggal 12 September 1944. Saat itu, siding tersebut membahas tentang bendera dan lagu kebangsaan yang nantinya akan digunakan oleh Indonesia. Kemudian, Chaerul Basri atas perintah Soekarno mengambil kain bendera yang terbuat dari katun halus dengan warna merah dan putih dari sebuah gudang yang terletak di Jalan Pintu Air untuk dibawa ke Jalan Pegangsaan 56 Jakarta.

Kain bendera tersebut diukur ulang dan memiliki ukuran 276 cm dan lebar 199 cm pada tanggal 13 November 1944. Selanjutnya, Fatmawati yang merupakan istri dari Soekarno ditugaskan untuk menjahit kain bendera dengan warna merah dan putih. Sehingga, bendera tersebut disebut dengan Bendera Sang Saka Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan dilaksanakan. Jahitan yang ada pada Bendera Merah Putih sempat dilepas oleh Husein Mutahar pada tahun 1946. Hal ini dilakukan untuk mengamankan Bendera Merah Putih dari Belanda saat ada Agresi Belanda di Yogyakarta. Selanjutnya, pada tahun 1949, Bendera Merah Putih kembali disatukan oleh Husein Mutahar. Saat ini, Bendera Merah Putih ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya nasional.

Recommended Articles